Opini Basyar Dikuraisyin
Perguruan Tinggi di Indonesia kembali melepaskan ‘produk-produk’ kampus dengan merk anyar yang disandangnya; sarjana. Termasuk di Yogyakarta -UIN Sunan Kalijaga-, kamarin Kamis 30 Desember membai’at labih dari 50 sarjana. Hampir setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kampus-kampus baik negeri maupun swasta melahirkan diploma, sarjana hingga master. Negeri ini, benar-benar dipenuhi manusia berpendidikan bergelar sarjana. Namun disaat yang bersamaan, negara makin kacau, -mungkin- akibat resonansi keilmuan yang begitu sesak.
Secara sistematik jumlah sarjana semakin meningkat. Badan Pusat Statistik melakukan survei tenaga kerja setiap Februari dan Agustus tiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, pengangguran dengan gelar sarjana sekitar 12,59%. Dengan ini, secara tidak langsung jumlah sarjana pengangguran mencapai 2,6 juta orang. Jumlah terbesar bagi negara berkembang seperti Indonesia.
Realitas ini, semakin membenarkan statemen yang mengatakan “mahasiswa adalah calon pengangguran”. Tiap kali lahir sarjana-sarjana baru, bertambah juga pengangguran. Ini disebabkan ketergantungan sarjana kepada pekerjaan yang telah ada. Keilmuan mereka ‘ditawarkan’ keberbagai institusi perusahaan. Jika ‘harga jual’ tidak memberikan potensi kepada institusi tersebut, bersiap-siaplah mengisi table identitas sebagai sarjana pengangguran.
Sarjana adalah gelar yang dicapai mahasiswa setelah menamatkan pendidikan di PT, sedangkan intelektual atau cendikiawan –meminjam istilahnya Cak Nor-, adalah seseorang yang cerdas, berfikir dengan berlandaskan ilmu pengetahuan. Seorang sarjana harus mampu berkiprah secara partisipatif dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan respon dan ikut bertanggungjawab dalam menangani berbagai masalah yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan moralitas kebangsaan.
Pakar pendidikan seperti John Lock, meneriakkan agar mahasiswa menjadi interpreneur. Sehingga, banyak PT yang konsentrasi dibidang wirausaha. Akan tetapi, disisi lain, konsep ini banyak dikritik, karena mengarahkan mahasiswa untuk menjadi “budak-budak kantor”. Akan tetapi, dari dua persepi ini, pada hakikatnya mengandung kesamaan tujuan, yaitu menjadikan mahasiswa sebagai agent sosial yang menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat. Dua pandangan ini juga memiliki pengertian; pendapat pertama menginginkan mahasiswa mengembangkan wadah yang sudah ada, sedangkan pendapat yang kedua menginginkan mahasiswa menjadi pemula, pencetus dan pelopor untuk menciptkan lapangan kerja.
Pada hakikatnya, secara kritis memandang dua perbedaan persepsi diatas terikat dalam samudera pengetahuan formal dan substansial. Pengetahuan formal, diakui kapasitasnya dengan ditandai kesarjanaan, sedangkan pengetahuan substansial diakui dengan intelektualitas yang mumpuni, selaras dengan status formal yang disandangnya. Kedua corak pengetahuan ini tidak selamanya bersandang. Adakalanya, sarjana tanpa penyetaraan intelektual, juga intelektual tinggi tapi belum sarjana atau bukan sarjana.
Di Indonesia, banyak ditemui kesarjanaan tidak dibarengi kemampuan intelektual yang selaras. Sarjana hanya menjadi simbol berakhirnya jenjang pendidikan, namun bukan tanggung jawab insan berpendidikan. Bangga setelah berhasil meraih gelar sarjana yang menjadi tujuan perkuliahan, kendati ‘sarjana intelektual’ belum pantas disandang.
Menurut Eko Presetyo dalam bukunya Orang Miskin Tidak Boleh Sekolah, intelektual diartikan pengetahuan komprehensif yang dapat memberikan nilai, solutif dan sumbangtif bagi bangsa dan negara. Dengan perangkat intelektual inilah, problema masyarakat, konflik bangsa dan negara dapat terselesaikan. Secara tidak langsung, sarjana dituntut terjun langsung kemasyarakat atau pemerintahan untuk memanfaatkan keilmuan yang telah dimiliki. Dan keberadaannya, diharap mampu menyelesaikan segala masalah sekaligus mengukuhkan kesejahteraan.
Jika tuntutan ini gagal, status kesarjanaannya perlu dipertanyakan. Kampus bukan badan produk sarjana-sarjana legal-formal, melainkan sarjana-sarjana intelektual yang diharap mampu memberikan konstribusi terhadap negeri ini. Jika kemudian, kesarjanaannya belum memberikan apapun, penulis rasa perlu kembali kepada status mahasiswa, belajar lagi dan terus belajar.
Bagian dari keberhasilan sarjana itu juga, adalah mampu menciptakan lapangan kerja, mampu memberikan ruang pekerjaan dan bisa mengurangi jumlah kemiskinan negeri ini. Meledaknya jumlah pengangguran setelah sarjana, sebagai akibat dari kekeringan intelektual. Pantas kiranya, kalau Paulo Freire mengistilahkan sarjana yang nganggur sebagai “manusia bisu yang bingung”.
Hal ini dipengaruhi oleh kultur persepsi-absolut yang menghantui mahasiswa. Menurut pesepsi tersebut, sarjana yang sukses harus duduk dipemerintahan, perusahaan dan kedudukan lainnya. Hingga terjun kedunia rakyat kecil dengan memberdayakan SDM, menciptakan ide-ide konstruktif, terasa gengsi bagi sarjana. Wajar, menunggu “bangku kosong” diwilayah kedudukan tinggi terus dicari, imbasnya pengangguranpun rela dijalani. Sudah saatnya para sarjana di Indonesia berfikiran out of the box; keluar dari kebiasaan lama yang beranggapan setelah jadi sarjana selanjutnya melamar jadi karyawan khususnya PNS.
Padahal, itulah tugas sarjana; memberdayakan rakyat, memanfaatkan SDA yang ada serta membangun kekayaan yang dimiliki nusantara. Seperti Phitagoras misalnya, yang berhasil mencetuskan namanya sebagai ilmuan yang menemukan mesin pemompa air. Meski penemuannya sedernaha, namun sumbangsihnya terhadap dunia tidak bisa dianggap remeh.
Jadi, sudah waktunya sarjana memberikan sumbangsih bagi negeri ini baik diterm bawah ataupun dipemerintahan. Sarjana intelektual adalah sarjana yang mampu berbuat banyak untuk masyarakat dan negeri ini. Bukan sarjana yang diam, terkungkung dalam penjara kecil; pasif, stagnan dan tidak tau apa yang harus dikerjakan.
*Penulis adalah Direktur Utama IMAGE

Tidak ada komentar:
Posting Komentar